Keanggotaan

Pendaftaran Anggota Baru

1.  Pendaftaran anggota baru IKPI Depok dilakukan secara online dengan menyiapkan dan mengunggah dokumen – dokumen dibawah ini.

  1. Scan KTP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  2. Scan NPWP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  3. Scan CV.
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  4. Scan Ijazah.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  5. Sertifikat USKP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  6. Scan Surat Permohonan. Silahkan download disini. Surat Permohonan Keanggotaan IKPI Depok 
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  7. Scan Surat pernyataan.
    Silahkan download disini. Surat Pernyataan IKPI Depok 
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  8. Pas Foto.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)

2. Setelah semua kelengkapan administrasi siap, silahkan klik link dibawah ini untuk melanjutkan proses pendaftaran.

https://ikpidepok.or.id/register/

3. Tim admin IKPI Depok akan meninjau kelengkapan administrasi anda.
Persetujuan maupun penolakan keanggotan IKPI Depok akan diinformasikan melalui email.

4. Hal-hal yang berkaitan dengan proses pendaftaran keanggotaan IKPI Depok dapat ditanyakan melalui contact

Pemutakhiran Anggota Terbatas ke Tetap

1.  Pemutakhiran anggota IKPI Depok dari status terbatas ke tetap dilakukan secara online dengan menyiapkan dan mengunggah dokumen – dokumen dibawah ini.

  1. Scan KTP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  2. Scan NPWP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  3. Scan CV.
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  4. Scan Ijazah.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  5. Scan Sertifikat USKP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  6. Scan Kartu Izin Praktik.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  7. Scan Bukti Bukti Pembayaran Iuran Anggota.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  8. Scan Formulir Pemutakhiran Anggota IKPI Depok. Silahkan download disini. Formulir Pemutakhiran Anggota IKPI Depok 
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  9. Scan Surat Pernyataan.
    Silahkan download disini. Surat Pernyataan IKPI Depok 
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  10. Pas Foto.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)

2. Setelah semua kelengkapan administrasi siap, silahkan login pada tautan dibawah ini untuk melanjutkan proses pemutakhiran keanggotaan anda.

https://ikpidepok.or.id/login

3. Tim admin IKPI Depok akan meninjau kelengkapan administrasi anda.
Persetujuan maupun penolakan keanggotan IKPI Depok akan diinformasikan melalui email.

4. Hal-hal yang berkaitan dengan proses pemutakhiran keanggotaan IKPI Depok dapat ditanyakan melalui contact

Kenaikan Brevet

1.  Proses kenaikan Brevet anggota IKPI Depok dari status AB ke C dilakukan secara online dengan menyiapkan dan mengunggah dokumen – dokumen dibawah ini.

  1. Scan KTP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  2. Scan NPWP.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  3. Scan CV.
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  4. Scan Ijazah.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  5. Scan Sertifikat USKP
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)
  6. Scan Bukti Bukti Pembayaran Iuran Anggota.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg) 
  7. Scan Formulir Pemutakhiran Anggota IKPI Depok.
    Silahkan download disini. Formulir Pemutakhiran Anggota IKPI Depok 
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  8. Scan Surat Pernyataan.
    Silahkan download disini. Surat Pernyataan IKPI Depok 
    File yang diperbolehkan hanya dokumen (.pdf)
  9. Pas Foto.
    File yang diperbolehkan hanya gambar (.jpg & .jpeg)

2. Setelah semua kelengkapan administrasi siap, silahkan login pada tautan dibawah ini untuk melanjutkan proses pemutakhiran keanggotaan anda.

https://ikpidepok.or.id/login

3. Tim admin IKPI Depok akan meninjau kelengkapan administrasi anda.
Persetujuan maupun penolakan keanggotan IKPI Depok akan diinformasikan melalui email.

4. Hal-hal yang berkaitan dengan proses kenaikan Brevet dapat ditanyakan melalui contact