Pendaftaran Anggota Baru
1. Pendaftaran anggota baru IKPI Depok dilakukan secara online dengan menyiapkan dan mengunggah dokumen – dokumen dibawah ini.
- Scan KTP
- Scan NPWP
- Scan CV
- Scan Ijazah
- Sertifikat USKP
- Scan Surat permohonan. Silahkan download disini.
- Scan Surat pernyataan. Silahkan download disini.
- Pas Foto
2. Setelah semua kelengkapan administrasi siap, silahkan klik link dibawah ini untuk melanjutkan proses pendaftaran.
3. Tim admin IKPI Depok akan meninjau kelengkapan administrasi anda.
Persetujuan maupun penolakan keanggotan IKPI Depok akan diinformasikan melalui email.
4. Hal-hal yang berkaitan dengan proses pendaftaran keanggotaan IKPI Depok dapat ditanyakan melalui contact